KOMISI VI MENILAI PENYALURAN KUR BELUM MERATA
Anggota Komisi VI menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat KUR belum merata, masih banyak daerah yang belum dapat merasakan manfaat program pemerintah itu. BUMN Perbankan diminta untuk meningkatkan sosialisasi dan relaksasi pengaturan KUR.
Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa keuangan, serta Bank Mandiri, BRI dan BNI. Rabu (3/2), di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.
“Perbankan belum menyediakan pelayanan KUR secara merata. Kurang tersosialisasinya KUR sehingga masyarakat menganggap masih menggunakan agunan. KUR kurang merakyat,” tegas Nasril Bahar (F-PAN)
Anggota lainnya Abdurrahman Abdulah (F-PD) menghendaki penyaluran KUR harus merata kepada seluruh wilayah Indonesia. Pemberikan KUR dimaksudkan dapat meningkatkan ketahanan perekonomian rakyat, selain itu mendukung program UMKM dalam kaitannya masalah realisasi CAFTA.
Dia mengusulkan KUR dikerjasamakan dengan Koperasi, sehingga komunikasi dengan Usaha Mikro lancar.
Menurutnya untuk pencapaian 20 T dari penyaluran KUR 2010 pemerintah telah diagendakan 3 aksi, pertama penyediaan dana penjaminan 2 T, kedua menambah jumlah bank penyalur KUR, ketiga relaksasi pengaturan penyaluran KUR.
Abdul Wachid (F-P.Gerindra) menekankan Untuk swasembada gula 2014, BUMN perbankan harus juga mendorong program pemerintah yang akan mendirikan pabrik gula baru. Program tersebut memerlukan penambahan kredit KKP yang membutuhkan 300 ribu Ha. “Perbankan dimohon untuk memberikan kredit dengan bunga lunak. Karena untuk mendorong investor berinvestasi pada pabrik gula,” katanya.
Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa keuangan Parikesit Suprapto, memaparkan Program KUR diluncurkan oleh Presiden RI pada tanggal 5 November 2007 dan diharapkan selam 3 tahun sejak diluncurkan, realisasi penyaluran KUR akan mencapai Rp.14,5 triliun.
Dalam realisasinya per November 2009 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp.16,45 triliun atau 113% dari target. Untuk posisi 31 Desember 2009, realisasi KUR telah mencapai Rp.17,19 triliun.
Dia menambahkan sebesar 54,8% realisasi penyaluran KUR diberikan dalam bentuk KUR MIkro, yaitu KUR dengan plafond kredit maksimal Rp.5 juta per debitur. Jumlah debitur KUR mikro sebanyak 2,3 juta atau mencapai 96% dari total debitur KUR.
Non Perfaoming Loan (NPL) rata-rata sebesar 4,92%, masih berada dibawah batas NPL yang ditetapkan BI untuk kredir komersial perbankan sebesar 5%. (as)